Publication Ethics

Pernyataan tersebut diadaptasi dari Committee on Publication Ethics (COPE) untuk mencakup kode etik bagi pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi, editor, peninjau sejawat dan penulis. Artikel-artikel penelitian harus menghormati prinsip-prinsip etika penelitian seperti yang dijelaskan dalam Deklarasi Helsinki dan memenuhi prinsip-prinsip Good Clinical Pactice (GCP).

Pemimpin Redaksi (Editor in Chief) 

  1. Tugas: mengoordinasikan semua kegiatan jurnal, memimpin publikasi, memutuskan artikel untuk publikasi, memutuskan redaktur pelaksana, melakukan pengeditan akhir dan pra-cetak / online, melakukan penjaminan kualitas proses, cetakan, dan publikasi. 
  1. Memberikan pedoman kerja kepada dewan editorial, pelatihan yang diperlukan, dan mempersiapkan semua anggota untuk mendapatkan informasi tentang kebijakan dan perkembangan saat ini. 
  1. Pilih anggota dewan editorial yang memenuhi syarat dan dapat berkontribusi aktif untuk pengembangan dan manajemen publikasi. 
  1. Mengevaluasi komposisi dewan editorial. 
  1. Tarik kembali publikasi artikel yang memiliki informasi yang tidak dapat diandalkan (mis. Karena kesalahan prosedur, salah perhitungan atau salah saji data), telah dipublikasikan di tempat lain, mengandung plagiarisme, atau tidak mematuhi kode etik. 
  1. harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan 

Editor 

  1. Redaksi melaksanakan tugas untuk menilai substansi artikel dari temuan penelitian dan studi literatur, yang mencakup orisinalitas, koherensi diskusi dengan masalah yang diangkat, teori / bibliografi yang terakhir diperbarui, kesesuaian metode penelitian, ketepatan fakta, penghitungan dan interpretasi kesalahan, pengambilan keputusan: apakah sebuah artikel akan diterima, koreksi disarankan atau ditolak
  1. Harus menjamin kerahasiaan manuskrip yang dikirim. Pastikan bahwa semua makalah yang diterbitkan telah ditinjau oleh peer reviewer yang berkualifikasi 
  1. Prioritaskan keakuratan, kelengkapan, dan kejelasan hasil penelitian dan pengembangan termasuk teknik penyuntingan dan penggunaan pedoman yang sesuai 
  1. Publikasikan pedoman untuk penulis dan perbarui secara teratur 
  1. Tarik kembali publikasi artikel yang memiliki informasi yang tidak dapat diandalkan (mis. Karena kesalahan prosedural, salah perhitungan atau salah saji data), telah dipublikasikan di tempat lain, berisi plagiarisme. 
  1. Lakukan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu sekretaris jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan 

Peninjau sejawat (Peer-Reviewer)

  1. Meninjau artikel dan mengirimkan ulasan ke editor untuk pemeriksaan kelayakan tinjau makalah berdasarkan prinsip ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dll.). Tinjau artikel yang direvisi sesuai dengan koreksi yang disarankan.
  2. Menjaga privasi penulis dengan tidak membagikan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi
  3. Pastikan prinsip kebenaran, kebaruan, dan keaslian artikel; memprioritaskan manfaat penulisan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami pengaruh artikel pada pengembangan sains.
  4. Lakukan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu sekretaris jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan
  5. tidak boleh menerima untuk meninjau ulang manuskrip yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan penulis

Penulis (Author) 

  1. Kirimkan hanya karya asli 
  1. Materi artikel ini belum pernah dipublikasikan dan penulis tidak pernah memberikan hak cipta kepada artikel tersebut kepada siapa pun 
  1. Materi artikel yang diserahkan ke editor JOKLI telah memenuhi kebijakan penerbitan yang berlaku 
  1. Artikel tidak mengandung plagiarisme 
  1. Penulis untuk memberikan semua hak cipta dan kepemilikan lisensi artikel kepada JOKLI untuk mereproduksi, mendistribusikan, menjual, menggunakan kembali, dan mengutip sebagian atau semua artikel, termasuk kompilasi atau publikasi independen, dalam bentuk apa pun dari media saat ini atau di masa mendatang, termasuk semua media elektronik dan digital, di bawah perlindungan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan Negara asing.  
  1. Penulis memberikan wewenang kepada pihak lain untuk menggunakan artikel sebagaimana seharusnya menjadi milik JOKLI sejak tanggal artikel diterima untuk publikasi